PPID Kemenag Tanjab Timur Lolos Tahap I, Siap Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi

Tanjung Jabung Timur– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil lolos pada penilaian Tahap I Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun 2025 dengan nilai di atas 80. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kemenag Tanjab Timur dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut atas kelulusan ini, segenap tim keterbukaan informasi publik Kemenag Tanjab Timur langsung menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pejabat PPID, H. Aspendri Indra, fokus membahas persiapan akhir menyambut Visitasi Lapangan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, H. Aspendri Indra menyampaikan bahwa Visitasi ini memiliki makna historis. “Ini adalah visitasi pertama KI ke instansi di tingkat kabupaten atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi. Oleh karena itu, kita harus memastikan kesiapan maksimal dan menjadikan Kemenag Tanjab Timur sebagai pilot project yang sukses,” tegasnya.

Inovasi dan Optimalisasi Anggaran Jadi Fokus Utama

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek optimalisasi pelayanan dan pengelolaan informasi, di antaranya:

  • Inovasi Keterbukaan Informasi: Pembahasan tentang inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kemenag Tanjab Timur untuk memudahkan akses informasi publik.
  • Penerapan SPBE: Upaya optimalisasi tata kelola melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin informasi dapat diakses secara digital.
  • Optimalisasi Anggaran: Pembahasan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung penuh program Keterbukaan Informasi Publik.

Tim Komisi Informasi Provinsi Jambi dijadwalkan akan melaksanakan visitasi ke Kemenag Tanjab Timur pada hari Senin, 24 November 2025. Visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kesesuaian antara data yang disajikan dalam kuesioner (Tahap I) dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk kelengkapan sarana, prasarana, dan kualitas pelayanan PPID.

Keberhasilan PPID Kemenag Tanjab Timur lolos di tahap awal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenag Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi informasi publik. [Kartika Irmawati]